Sabtu, 08 Februari 2014

Macam-macam Korupsi

Macam-macam Korupsi bisa anda lihat berikut ini.

1. Korupsi Ekstorsif
yaitu korupsi yang dilakukan oleh seorang pengusaha yang memberikan suap kepada penguasa politik agar dapat perlindungan atas kepentingan kepentingan ekonominya

2. Korupsi Manipulatif
yaitu usaha kotor yang dilakukan oleh seorang pengusaha untuk mendapatkan kebijaksanaan, aturan, atau keputusan yang mendatangkan keuntungan ekonomi bagi dirinya

3. Korupsi Nepotetik
yaitu perlakuan istimewa yang dilakukan oleh penguasa kepada para sanak saudara atau kerabatnya dalam  pembaikan aktivitas maupun rekrutmen

4. Korupsi Subversif
yaitu pencurian kekayaan negara oleh para penguasa yang merusak kehidupan ekonomi bangsa

(sumb3r :LKS SOSIOLOGI XII WISNU ISMOYO, S.SOS DKK hal. 18)

Dari presentasi dari Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam presentasi mengenai pemahaman gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi tersebut, ada banyak hal yang seharusnya dimengerti dan dipahami oleh pejabat-pejabat di Negeri ini. Jika dilihat berdasarkan motif perbuatannya, korupsi itu terdiri dari empat macam, yaitu:
  • Corruption by Greed, motif ini terkait dengan keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi.
  • Corruption by Opportunities, motif ini terkait dengan sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi.
  • Corruption by Need, motif ini Berhubungan dengan sikap mental yg tdk pernah cukup, penuh sikap konsumerisme dan selalu sarat kebutuhan yg tidak pernah usai.
  • Corruption by Exposures, motif ini berkaitan dengan hukuman para pelaku korupsi yg rendah. Sekilas melihat mengenai 30 jenis korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dijabarkan dalam 13 pasal, korupsi dikelompokkan menjadi tujuh kelompok, yakni: 
  1. Merugikan keuangan negara; 
  2. Suap-menyuap; 
  3. Penggelapan dalam jabatan; 
  4. Pemerasan; 
  5. Perbuatan curang; 
  6. Benturan kepentingan dalam pengadaan; 
  7. GRATIFIKASI.

Nah, sebagai langkah awal dalam pencegahan masalah korupsi, ada baiknya kita mengetahui dan memahami mengenai hal-hal, baik macam/ motif maupun pengelompokan tentang korupsi. Tindakan pencegahan ini diharapkan nantinya dapat menjaga dan menghindarkan kita agar “lebih sedikit” untuk melanggar hukum yang dapat merugikan diri kita sendiri, terutama orang lain. (id-id.facebook.com/KomunitasAntiKorupsiMutasi/)

1 komentar:

  1. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus